Ya saya bukan seorang perokok jadi tulisan ini adalah pandangan negatif tentang aktifitas merokok.
Bagi yang belum mengenal SORGA ITB saya perkenalkan sedikit , SORGA ITB adalah komplek olah raga milik ITB
yang berlokasi di sebelah Gedung Sabuga.
Sudah sejak beberapa tahun belakangan ini setiap hari Minggu saya rutin joging di SORGA ITB. Sejak masih bebas masuk kelapangan jogging sampai saat ini harus membayar seribu perak untuk ikut memanfaatkan fasilitas jogging dan aerobik.
Pada waktu-waktu awal sangat nyaman jogging di SORGA karena peserta aeorbik/jogging tidak terlalu banyak jadi terasa lega.
Kondisi ini sudah sangat berbeda sekarang, peserta aerobik sudah bertambah banyak bahkan sering melebar sampai ke jogging track. Pelaku jogging pun semakin bertambah banyak. Tapi sejauh ini jumlah tersebut masih belum terasa menganggu. Namun dengan semakin bertambahnya jumlah semakin bervariasi pula para peserta olahraga ini. Beberapa diantara peserta jogging/aerobik ternyata adalah para perokok. Hal yang mulai terasa mengggangu saya adalah mereka membawa kebiasaan merokok tersebut ke selasar di pinggiran lapangan yang biasa digunakan pelaku jogging/aerobik untuk beristirahat atau melakukan kegiatan olah raga lain seperti sit-up/push-up. Bagi saya hal ini mengganggu karena sehabis jogging paru-paru saya membutuhkan banyak udara segar dan ketika memasuki selasar alih-alih mendapatkan udara segar ternyata malah mendapatkan udara yang sudah terpolusi dengan asap rokok, rasanya gatal di hidung dan paru-paru.
Merokok sekarang sepertinya sudah menjadi hak asasi di negara ini sehingga para non-perokok sudah tidak di pedulikan lagi hak-nya untuk mendapatkan udara segar bebas asap rokok. Tidak ada larangan merokok memang saat ini di SORGA tetapi selayaknya para perokok ini melakukan kegiatannya di tempat yang lebih tepat atau kalaupun ingin melakukannya setelah berolahraga laksanakanlah di tempat yang jauh dari keramaian sehingga tidak merampas hak orang lain untuk mendapatkan udara segar.
Solusi yang fair dalam kasus ini mungkin adalah pengelola memberikan lokasi khusus untuk merokok dan melarang merokok di tempat lain selain yang sudah disediakan. Tapi peraturan inipun akan kurang berjalan tanpa kesadaran para non-perokok juga. Para non-perokok mesti secara lebih aktif menolak para perokok yang melakukan kegiatan merokok di tempat yang tidak seharusnya. Budaya tepo-seliro yang berlebihan yang selalu didengung-dengungkan ikut menghambat upaya ini. Sering para non-perokok merasa sungkan untuk memperingatkan orang lain yang merokok di dekatnya.
|
4 Comments »